Menikah.. tentu saja ingin, namun belum ada ma'isyah untuk menghidupi anak dan istri kelak.. tapi sungguh fitnah wanita di sekitar sudah menjadi pemandangan setiap hari. Bagaimana ini..
Menuntut ilmu itu wajib. Tapi.. dengan kondisi zaman yang seperti ini, bagaimana ini..??
Hal ini ditanyakan kepada Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali
Pertanyaan
Manakah yang harus didahulukan, Menuntut ilmu atau menikah? yang menjadi pertimbangan adalah, karena saya sudah tidak sabar ingin segera menikah.
Jawaban
Jika anda dapat bersabar, pilihlah menuntut ilmu dan bersabarlah. Seperti perkataan Umar RadhiAllahuanhu, “Carilah ilmu sebelum datang masa lemah”.
Dikarenakan, pernikahan dapat menjadi penghalang seseorang untuk menuntut ilmu. Setelah menikah, kebanyakan dari mereka berhenti menuntut ilmu serta ketekunannya berkurang.
Namun, jika Anda memiliki kemampuan (sanggup) untuk menggabungkan antara kedua hal yang bermanfaat tersebut, maka lakukanlah: Apabila anda takut terjatuh ke dalam perbuatan keji, zina, dll, maka menikahlah dengan tujuan mengharap ridho Allah. Supaya lebih menjaga diri, karena hal inilah yang lebih utama.
di co-ast dari sini http://oryza.or.id/2009/07/menikah-atau-menuntut-ilmu/
Tambahan dari penulis: komunikasikan kondisi anda dengan keluarga anda, barangkali ada jalan keluar. Saya tahu pasti betapa sulitnya hari gini untuk tetap istiqomah di atas syari'atnya...
0 komentar:
Post a Comment